PERAWATAN
KLIEN DENGAN SITOSTATIK
Pengertian
Kemoterapi merupakan salah satu cara pengobatan kanker
dengan memberikan zat / obat yang
berkhasiat membunuh sel kanker yang
dikenal sebagai sitostatika.
Indikasi
Kemoterapi sangat bermanfaat untuk
penyakit Hodgkin, kanker kelenjar getah bening atau limfoma non – Hodgkin,
kanker testis serta leukemia ( kanker darah ), dan limfoma pada anak. Kemoterapi juga bermanfaat bagi pengendalian
kanker payudara, kanker ovarium ( indung telur ), kanker paru jenis sel kecil serta multiple mieloma (tumor
sum – sum tulang ).
Untuk kanker nasofaring, prostate, endometrium,
kanker leher dan kepala serta paru non sel kecil, kemoterapi hanya berfungsi palliatif
( mengurangi gejala ). Sedangkan untuk kanker jaringan lunak, melanoma ( kanker
kulit ) dan kanker usus besar, kemoterapi kurang bisa diandalkan manfaatnya.
Obat – obat sitostatika ini digunakan
secara berkala ( siklus ). Pemakaiannya
sebagian besar melalui suntikan di pembuluh darah ( intravena ), sebagian kecil dalam bentuk
tablet / kapsul, disuntikkan di bawah kulit ( sub kutan ), diinjeksikan ke dalam system saraf pusat (
intra tekal ).
Umumnya kemoterapi
diberikan dengan jeda waktu satu sampai
tiga minggu untuk memberi kesempatan sel sehat memulihkan diri. Diharapkan setelah pemberian
kemoterapi empat sampai delapan kali,
sel kanker akan rusak total. Setidaknya, sampai tak terdeteksi, walau mungkin
jumlahnya masih relative banyak.
Kemoterapi
bersifat sistemik sehingga sel normal lainnya pun bisa rusak akibat obat – obat itu. Kerusakan ada
yang bersifat permanent dan temporer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar