Sabtu, 21 Desember 2013

TINJAUAN TEORITIS LANSIA



A.          Pengertian Lansia

·              Menurut UU no. 4 tahun 1965 bahwa dikatakan bahwa lansia adalah mereka yang berumur 55 tahun ke atas (Dit. Yankes 1991).
·              Menurut WHO yang dianggap dengan lanjut usia adalah seorang manusia golongan umur 65 tahun keatas, tetapi ada juga yang mengambil batas 60 tahun keatas, bahkan ada pula yang menganggap orang yang berumur 50 tahun keatas (WHO 1976 ; Dit. Yankes 1991).

B.          Pengelompokan Lansia Menurut WHO

·              Midle age             : 45 – 59 tahun
·              Elderly (lansia)     : 60 – 74 tahun
·              Old                       : 75 – 90 tahun
·              Very old               : > 90 tahun
( Pergeri, 1996)

C.          Perlindungan Hukum Terhadap Lansia

·              Kebijaksanaan Pemerintah tentang usia lanjut
Kebijaksanaan usia lanjut ditujukan ke arah tercapainya :
-          Adanya kesadaran dan pengakuan semua pihak terhadap keberadaan dan peranan penting lanjut usia yang berdimensi fisik, kultural, mental dan spiritual dalam proses pembangunan bangsa.
-          Terwujudnya tatanan kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik yang mendorong dan memungkinkan peningkatan produktivitas, pendayagunaan,kemandirian dan peran serta lanjut usia dalam pembangunan nasional sebagai salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia.
-          Berkembangnya secara bertahap pelaksanaan peundang-undangan, tanggungjawab keluarga dan peran serta masyarakat yang mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, pelayanan kesejahteraan sosial, pekerjaan dan pendapatan, pendidikan dan latihan serta kemudahan untuk memperoleh pelayanan khusus lain bagi para lanjut usia.
-          Meluasnya penyediaan dan meningkatnya mutu sarana dan fasilitas dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan bagi lanjut usia di bidang agama, kesehatan, jaminan dan kesejahteraan sosial, pendidikan dan latihan serta kesempatan kerja oleh pihak pemerintah, kalangan swasta, dunia usaha, keluarga maupun masyarakat luas.
-          Tumbuh dan meluasnya kehidupan kemasyarakatan yang memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada pengabdian dan keteladanan para lanjut usia.
·              TAP MPR tahun 1993 tentang GBHN yang berisi :
-          Perlu di beri perhatian terhadap penduduk lanjut usia sebagai warga negara yang memiliki pengalaman luas serta kearifan dan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh pembangunan.
-          Pelayanan kesehatan oleh pemerintah diberikan dengan memperhatikan secara khusus kepada fakir miskin, anak-anak terlantar dan penduduk lansia yang terlantar.

D.          Teori Proses Menua

a.            Berdasarkan Sistem Organ
Teori ini berpangkal pada menuanya, organisme menuju kerusakan dalam sistem organ tertentu, terutama sistem endokrin dan sistem kekebalan.
Menurut Brown Sequard efek meremajakan dari hormon kelamin yang berperanan. Dengan bertambahnya usia terjadi berbagai macam perubahan hormonal tetapi tidak pernah dihubungkan dengan proses menua.
b.            Berdasarkan Sel
Menurut Weismann bahwa menjadi tua disebabkan oleh penggunaan dan rusaknya sel-sel somatik. Teori wear and tear ini mulai di kenal tahun 1891 dan dihidupkan kembali oleh penelitian Hayflick dan Moorhead tentang potensi sel untuk membelah diri.

E.          Proses Menua

Proses menua adalah suatu proses biologis yang komplek dan secara berangsur mengakibatkan perubahan yang kumulatif dan berakhir dengan kematian. Penuaan juga menyangkut perubahan struktur sel akibat interaksi dengan lingkungannya yang pada akhirnya menimbulkan perubahan degeneratif. Proses penuaan dalam tubuh terjadi perubahan proses degeratif misalnya pengecilan sel. Pengurangan jumlah dan perubahan isi atau komposisi sel, pembentukan jaringan baru dengan akibat timbulnya kemunduran fungsi organ.
Faktor yang mempengaruhi proses penuaan :
1.      Faktor lingkungan dan sosial
2.      Faktor psikologik dan perilaku

F.           Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial baik material maupun spiritual yang diliputi rasa keselamatan, kemudahan dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan setiap lansia untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, masyarakat dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban asas manusia.

G.         Kesehatan

Kesehatan lansia meliputi kesehatan badan, rohani, dan sosial lansia dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Berbagai permasalahan kesehatan lansia adalah :
1.            Permasalahan umum
Besarnya jumlah penduduk lansia, jumlah lansia miskin makin banyak, nilai perkerabatan melemah, tatanan masyarakat semakin individualis. Rendahnya tenaga profesional, sarana, dan fasilitas pelayanan bagi lansia terbatas.
2.            Permasalahan khusus
Terjadi perubahan normal fisik lansia yang tidak bisa dihindari dan terjadi perubahan abnormal pada fisik lansia.

H.          Tujuan Keperawatan Lansia

Perawatan lansia bertujuan untuk mempertahankan kesehatan dan kemampuan lansia dengan jalan promotif, preventif, serta membantu mempertahankan dan membesarkan semangat hidup mereka. Selanjutnya perawatan menolong dan merawat lansia yang menderita penyakit dan gangguan (Depkes RI.1992).

Dalam memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai dengan kebutuhan setiap sasaran menggunakan proses perawatan yang menggunakan ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan dalam keperawatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar