Sabtu, 21 Desember 2013

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN GERONTIK



Standar Praktik Keperawatan Gerontik (ANA, 1987).
1.      Standar I
Organisasi pelayanan kerawatangerontik harus terencana, terorganisir, dan diarahkan untuk esketif (dipimpin oleh seorang yang berpendidikan dan pengalaman dibidang administrasi dan pelayanan.
2.      Standar II
Ners harus berpartisipasi dalam pengembangan teori dan konsep sebagai pedoman dan dasar keputusan klinis
3.      Standar III
Harus melakukan pengumpulan data secar reguler, komprehensif, akurat dan sistematis, hasilnya di informasikan ke semua anggota kesehatan yang terkait termasuk pada klien dan keluarga.
4.      Standar IV
Menyusun diagnosa keperawatan, ditegaskan berdasarkan hasil pengkajian.
5.      Standar V
Menyusun perencanaan dan kesinambungan pelayanan dengan menentukan tujuan, prioritas masalah, mengunakan   pendekatan keperawatan melalui tindakan promotif, preventif, restoratif dan rehablitatf dan consulation of diying dengan tujuan membantu individu memelihara kesehatan, kesejahteraan dan kualitas kehidupannya setinggi mungkin dan meninggal dengan damai.

6.      Standar VI
Melaksanakan intervensi berdasarkan teori keperawatan gerontology sesuai dengan diagniosa dan rencana serta modifikasi yang telah dibuat.
7.      Standar VII
Melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap respon klien dan keluarganya untuk mencari tujuan, mencari data dasar, diagnosa dan rencana asuhan keperawatan.
8.      Standar VIII
Kolaborasi inter disiplin dengan anggota team kesehatan melalui pertemuan berkala  untuk mrngevaluasi efektivitas perencanaan dan untukmelakukan penyesuaian sesuai kebutuhan keluarga klien dan keluarga.
9.      Standar IX
Penelitian, peran serta dalam penelitian untuk mengembangkan batang tubuh pengetahuan keperawatan gerontik, menyebarluaskan hasil penelitian dan menggunakan hasil penelitian dalam praktik.
10.  Standar X
Etika ; menggunakan kode etik keperawatan yang ada dalam melaksanakan asuhan keperawatan.
11.  Standar XI
Pengembangan profesi : Ners bertanggung jawab secara moral terhadap perkembangan profesi dan perkembangan anggota team interdisiplin. Ners berperan serta dalam evaluasiuntuk meyakinkan kualitas praktik asuhan keperawatan.

    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar