Sabtu, 21 Desember 2013

HAK PENGHUNI PANTI WERDA



Hak-Hak Penghuni Panti Wreda
1.      Respect
Sesuai dengan rencana keperawatan yang telah disepakati, Lansia berhak membuat jadwal dan ADL sendiri.
2.      Restrain (Fisik dan Kimia)
Pengekangan hanya diberikan untuk tujuan pengobatan dan atau untuk mencegah bahaya.
3.      Managing money
Lansia berhak untuk mengatur keuangannya sendiri. Bila pengelolaan panti diserahkan kepada pengurus panti harus dibuat pernyataan tertulis dan ada laporannya.
4.      Privacy, Property arrangement
Lansia diberi kebebasan sejauh tidak mengganggu hak keamanan dan kenyamanan orang lain.
5.      Guardianship and Advance
Lansia diberi kebebasan untuk membuat keputusan bagi dirinya sendiri dan membuat wasiat tentang apa dan siapa yang dikehendaki, mengatasnamakan Lansia bila dirinya sudah tidak dapat berkomunikasi lagi.
6.      Pengunjung
Lansia berhak menerima tamu dan telepon secara pribadi sesuai dengan waktu yang dikehendaki Lansia.
7.      Medical care
Lansia berhak untuk :
-          Menetahui kondisi kesehatannya
-          Berperan serta dalam rencana keperawatan
-          Membaca catatan kesehatan dirinya
8.      Social services
Lansia berhak :
-          Mengikuti konseling
-          Berhubungan/berinteraksi dengan sesama penghuni panti
-          Memperoleh bantuan untuk berhubungan dengan para profesional (secara legal dan finansial).
9.      Moving out
Lansia berhak untuk bebas berpindah dari panti/keluar
10.  Discharge andTransport
Pengurus panti tidak dapat dengan semena-mena untuk mengeluarkan Lansia dari panti kecuali bila sangat diperlukan untuk kesehatan, keamanan serta kesejahteraan Lansia atau penghuni lainnya.
11.  Right for families and friends
-          Keluarga dan teman-teman dapat berperan dalam asuhan
-          Keluarga dan teman meyakini bahwa Lansia memperoleh perawatan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar