Hak-Hak
Penghuni Panti Wreda
1.
Respect
Sesuai dengan rencana keperawatan yang telah disepakati,
Lansia berhak membuat jadwal dan ADL sendiri.
2.
Restrain (Fisik dan Kimia)
Pengekangan hanya diberikan untuk tujuan pengobatan dan atau
untuk mencegah bahaya.
3.
Managing money
Lansia berhak untuk mengatur keuangannya sendiri. Bila
pengelolaan panti diserahkan kepada pengurus panti harus dibuat pernyataan tertulis
dan ada laporannya.
4.
Privacy, Property arrangement
Lansia diberi kebebasan sejauh tidak mengganggu hak keamanan
dan kenyamanan orang lain.
5.
Guardianship and Advance
Lansia diberi kebebasan untuk membuat keputusan bagi dirinya
sendiri dan membuat wasiat tentang apa dan siapa yang dikehendaki,
mengatasnamakan Lansia bila dirinya sudah tidak dapat berkomunikasi lagi.
6.
Pengunjung
Lansia berhak menerima tamu dan telepon secara pribadi sesuai
dengan waktu yang dikehendaki Lansia.
7.
Medical care
Lansia berhak untuk :
-
Menetahui kondisi kesehatannya
-
Berperan serta dalam rencana keperawatan
-
Membaca catatan kesehatan dirinya
8.
Social services
Lansia berhak :
-
Mengikuti konseling
-
Berhubungan/berinteraksi dengan sesama penghuni panti
-
Memperoleh bantuan untuk berhubungan dengan para
profesional (secara legal dan finansial).
9.
Moving out
Lansia berhak untuk bebas berpindah dari panti/keluar
10. Discharge
andTransport
Pengurus panti tidak dapat dengan semena-mena untuk
mengeluarkan Lansia dari panti kecuali bila sangat diperlukan untuk kesehatan,
keamanan serta kesejahteraan Lansia atau penghuni lainnya.
11. Right
for families and friends
-
Keluarga dan teman-teman dapat berperan dalam asuhan
-
Keluarga dan teman meyakini bahwa Lansia memperoleh
perawatan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar